Tinna Consulting Since 1988 | Aneka Kinerja Perpajakan - Konsultan Pajak - Akuntansi - Pembukuan
  • Beranda
  • Layanan
  • Kontak
  • Peraturan Pajak
  • Blog

Sensus Pajak Nasional (SPN)

1/1/2011

 
Picture

Bagaimana cara mengindentifikasi petugas SPN ?
  1. Dapat menunjukan Surat Tugas;
  2. Mengenakan Tanda Pengenal (Name Tag) Petugas Sensus Pajak.

Jika terdapat keraguan, silakan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) Pratama (KPP) Pratama tempat Anda terdaftar.

Apa yang akan ditanyakan oleh Petugas SPN ?
Responden Subjek Pajak Orang Pribadi:
  1. Identitas Subjek Pajak;
  2. Status tempat tinggal/usaha ;
  3. Tanggungan;
  4. Penghasilan;
  5. Jumlah karyawan.

Responden Subjek Pajak Badan:
  1. Identitas Badan;
  2. Penanggung jawab;
  3. Kepemilikan badan;
  4. Jenis usaha;
  5. Jumlah karyawan;
  6. Pembukuan;
  7. Status Badan;
  8. Identitas Objek Pajak.

Dokumen apa yang perlu disiapkan responden untuk SPN ?
Responden Subjek Pajak Badan :
  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), jika PKP;
  3. Akta Pendirian;
  4. Nomor Pelanggan PLN;
  5. SPPT PBB;
  6. KTP/paspor/KTAS Penanggung jawab/pengurus.

Responden Subjek Pajak Orang Pribadi :
  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), jika PKP;
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/KTAS;
  4. SPPT PBB;
  5. Nomor Pelanggan PLN.

Apa yang harus dilakukan oleh responden SPN ?
Setiap orang pribadi atau badan yang disensus wajib memberikan keterangan yang keterangan yang sebenarnya kepada Petugas Sensus Pajak.

Kapan pelaksanaan SPN ?
SPN dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai pada tanggal 30 September 2011 dan berlanjut pada tahun berikutnya.

SPN dan semua pelayanan perpajakan tidak dipungut biaya.

​Hubungi Tinna Consulting sekarang juga, klik di sini.

 
 
 

Comments are closed.
    Tinna Consulting

    arsip

    November 2018
    December 2017
    May 2017
    January 2015
    January 2012
    January 2011
    December 2010
    June 2009
    December 2008
    December 2007
    December 2006

    Kategori

    All
    Berita Seputar Pajak
    Download
    In English
    Informasi Pajak
    Peraturan Pajak

    RSS Feed

Powered by Create your own unique website with customizable templates.
  • Beranda
  • Layanan
  • Kontak
  • Peraturan Pajak
  • Blog