Urusan pajak dan bisnis jadi mudah!
Selamat Datang di Tinna Consulting!
|
Pembayaran Pajak |
Laporan Pajak |
Melayani setiap pembayaran pajak anda sebagai perorangan atau badan. Tanpa anda harus direpotkan dengan mendatangi kantor pajak / bank untuk membayar pajak.
PembukuanSesuai dengan peraturan yaitu UU KUP (Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan) setiap kegiatan usaha maupun non usaha wajib melaksanakan pembukuan secara rutin sebagai dasar pelaporan periodik kegiatannya kepada pemerintah yaitu kantor pajak sebagai bagian dari departemen keuangan di Indonesia baik anda perorangan, non kegiatan usaha.
|
Anda dapat segera menghubungi Tinna Consulting dimanapun anda berada apakah di Ibu Kota Jakarta, Bogor dan sekitarnya seperti Cianjur, Cipanas, Puncak, Sukabumi, Tasik, Banten, Citeureup, Cibinong, Gunung Putri, Sentul, Cibubur dan Jabodetabeke.
Kinerja KeuanganMelayani secara optimal semua kebutuhan kinerja keuangan anda, baik sekolah, kursus, aneka jenis organisasi, yayasan, koperasi, juga untuk perorangan apakah dalam bentuk warung, outlet, wartel, apotik, supplier, modiste, pangkas rambut, aneka profesi guru, dokter, manajer, arsitek, pegawai, usaha rumahan, dll.
|
Aneka kinerja perpajakan, konsultan pajak, pembukuan, dan akuntansi.
Registered Tax-Consultant & Tax-Attorney
Tinna E. Rahardjo
|
Anggota dari:
|